
Ciputat, 18 September 2025 – Sadra International Institute bekerja sama dengan ITB Ahmad Dahlan menyelenggarakan Diskusi Buku Induk Ekonomi Islam: Iqtishaduna pada Kamis (18/9), pukul 13.00–15.15 WIB di Ruang Sjahrir Gedung ITB Ahmad Dahlan. Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. Mukhaer Pakkanna, Direktur Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan, serta keynote speech oleh Dr. Otong Sulaeman, Ketua STAI Sadra. Hadir pula dua narasumber utama, yakni Dr. Eng. Saiful Anwar, Wakil Rektor ITB Ahmad Dahlan, dan Dr. Abdelaziz Abbaci, Direktur SII, dengan moderator Yulianti Muthmainnah, S.H.I., M.Sos.
Dalam sambutannya, Dr. Mukhaer menegaskan bahwa Iqtishaduna merupakan dasar penting konsep-konsep ekonomi Islam dan telah banyak dikutip sejak 1980-an, seiring populernya karya lain Baqir al-Shadr, Falsafatuna. Ia menilai aneh bila ada yang mengaku sebagai ekonom Islam namun tidak mengenal sosok Baqir al-Shadr. Buku ini sangat komprehensif, membahas teori produksi, distribusi, konsumsi, hingga kasus-kasus aktual pada masanya. Menariknya, al-Shadr juga memperkenalkan konsep khumus dengan merujuk Surah al-Anfal ayat 41 tentang ghanimah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pada tahun 1980-an, Amin Rais pernah menyebut khumus sebagai zakat profesi dalam bukunya Cakrawala Islam. Namun, baru melalui Iqtishaduna ia sendiri lebih mendalami tentang khumus sebagai instrumen distribusi, di samping pajak, infak, sedekah, dan wakaf. Baginya, khumus memiliki peran penting untuk mendekonstruksi ketidakadilan, menciptakan distribusi, dan pemerataan. Baqir al-Shadr pun menawarkan berbagai metode implementasi untuk keadilan, dan beberapa di antaranya sudah dipraktikkan di Iran.
Sementara itu, Dr. Otong menekankan bahwa yang sedang dibahas bukan soal teknis atau hukum, melainkan pemikiran ekonomi. Menurutnya, Iqtishaduna merefleksikan relevansi gagasan Ayatullah Baqir al-Shadr dengan konteks zaman sekarang. Ia menyinggung kondisi Indonesia, yang secara makroekonomi dinilai stabil, tetapi di lapangan muncul kritik dan protes terkait pengangguran, PHK massal, dan kesenjangan sosial. Hal ini, menurutnya, menggambarkan pertumbuhan tanpa pemerataan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa pemerataan tidak terjadi? Dr. Otong mengutip istilah Prabowo tentang “serakahnomic”—fenomena kerakusan manusia dalam ekonomi. Ia memberi contoh para hakim yang, meski gajinya dinaikkan, tetap saja ada yang tidak puas dan melakukan penyimpangan. Ia mengaitkan masalah tersebut dengan problem ontologi manusia, yakni kecenderungan serakah yang melampaui kebutuhan. Buku Iqtishaduna membedakan diri dari kapitalisme dan sosialisme karena mengaitkan masalah ekonomi dengan filsafat. Ayatullah, jelasnya, mengajukan tiga pilar utama ekonomi Islam: tauhid, khilafah insaniyah, dan keadilan. Menurut Dr. Otong, inilah dasar yang dapat menjawab persoalan kontemporer, termasuk tragedi kemanusiaan di Palestina yang ia sebut sebagai akibat kerakusan industri perang.
Dr. Abdelaziz Abbaci menekankan bahwa Ayatullah Baqir al-Shadr bukanlah seorang ekonom praktis, melainkan pemikir yang membangun teori ekonomi Islam. Karyanya menempati posisi unik karena berhasil menghadirkan konstruksi teoretis yang menyeluruh, berbeda dari sekadar pembahasan muamalah. Menurutnya, ekonomi Islam berdiri di atas tiga dasar: syariat, akhlak, dan pandangan dunia. Pandangan dunia menjadi penting, sebab bila bersifat materialis, maka urusan sosial akan direduksi semata pada aturan sains, padahal Islam menawarkan kerangka komprehensif yang mengatur kehidupan bersama.
Lebih jauh, ia menegaskan perbedaan fundamental ekonomi Islam dengan sistem konvensional. Ekonomi konvensional dikonstruksi dari teori buatan manusia, sementara ekonomi Islam menemukan sistem yang telah ditentukan Allah melalui wahyu. Baqir al-Shadr, menurutnya, berhasil membangun metodologi dengan sumber utama al-Qur’an dan hadis, serta didukung ijtihad ulama. Karena itu, Iqtishaduna layak disebut sebagai karya yang menghadirkan mazhab ekonomi Islam tersendiri, dengan keunggulan metodologis dan kedalaman filsafat.

Dr. Eng. Saiful Anwar menyoroti relevansi implementasi pemikiran dalam buku ini pada masa kini. Dari gagasan Baqir al-Shadr, menurutnya dapat divisualisasikan sebuah rancang bangun ekonomi Islam seperti yang diperkenalkan oleh Adiwarman Karim. Atap bangunan melambangkan akhlak dan perilaku Islami, pilar-pilar menggambarkan prinsip kepemilikan bersama, kebebasan ekonomi, serta keadilan sosial, sementara fondasinya adalah tauhid, keadilan, nubuwah, khilafah atau imamah, dan ma‘ad.

Ia menambahkan, konteks sejarah penulisan Iqtishaduna semakin menegaskan bobot karya ini. Disusun pada akhir 1950-an dan terbit tahun 1961, Iqtishaduna lahir di tengah benturan kapitalisme dan komunisme. Dalam situasi itu, Baqir al-Shadr menghadirkan teori ekonomi Islam yang orisinal hingga ke level praktik, misalnya gagasan bank tanpa riba. Pemikirannya, menurut Dr. Saiful, tetap relevan hingga kini, saat ekonomi global mengalami krisis dan Islam kembali ditawarkan sebagai solusi alternatif.
Acara dihadiri oleh mahasiswa pascasarjana, dosen, dan civitas akademika ITB Ahmad Dahlan. Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung kritis. Diharapkan kegiatan ini dapat memantik inspirasi bagi mahasiswa dan peneliti untuk terus mengembangkan ekonomi Islam yang relevan dengan tantangan masa kini.

Add Your Heading Text Here
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
